Laman

Sabtu, 19 September 2009

KEHAMILAN POSMATUR

Istilah posterm, prolonged pregnancy, postdates dan postmature sering digunakan secara acak dan tak jarang menimbulkan kerancuan dalam pengertian.

Istilah posmature hendaknya dibatasi untuk penggambaran janin yang memperlihatkan adanya kelainan akibat kehamilan yang belangsung lebih lama dari seharusnya (serotinus).

Dengan demikian istilah yang kiranya tepat untuk digunakan dalam menyatakan adanya masa kehamilan yang berkepanjangan adalah : posterm atau “prolonged pregnancy”

Kehamilan postterm adalah kehamilan dengan usia 42 minggu atau lebih berdasarkan perhitungan usia kehamilan dengan menggunakan HPHT

Angka kejadian : 10%

Laursen dkk (2004) : menyatakan bahwa faktor genetik ibu mempengaruhi terjadinya kehamilan postterm.

Faktor predisposisi terjadinya kehamilan postterm :

  1. Anensepali,
  2. Hipoplasia adrenal,
  3. Defisiensi plasental sulfatase.

Pada keadaan diatas, tidak terdapat kadar estrogen tinggi seperti pada kehamilan normal.

Vaisanen-Tommiska dkk (2004) : berkurangnya pelepasan 'cervical nitric oxide' menyebabkan terjadinya kehamilan postterm

PATOFISIOLOGI

Sindroma postmaturitas (serotinus)

  1. Kulit keriput dan kulit telapak tangan dan kaki terkelupas
  2. Tubuh panjang dan kurus
  3. Vernix caseosa menghilang
  4. Wajah seperti orang tua
  5. Kuku panjang
  6. Talipusat, selaput ketuban berwarna kehijauan (meconium staining)

Fungsi plasenta mencapai puncaknya pada kehamilan 34 – 36 minggu dan setelah itu terus mengalami penurunan. Pada kehamilan posterm dapat terjadi penurunan fungsi plasenta sedemikian hebat sehingga terjadi gawat janin.

Bila keadaan diatas tidak terjadi atau dengan kata lain tidak terjadi peristiwa insufisiensi plasenta maka janin posterm dapat tumbuh terus dengan akibat tubuh anak menjadi besar (makrosomia) dan dapat selanjutnya dapat menyebabkan distosia bahu.

Gawat janin dan oligohidramnion

Resiko pada janin posterm adalah gangguan yang terjadi selama periode antepartum dan gawat janin pada saat intrapartum karena adanya kompresi talipusat akibat oligohidramnion yang terjadi.

Oligohidramnion dengan cairan amnion yang kental akibat adanya mekonium menyebabkan terjadinya “meconium aspiration syndrome”.

Trimmer dkk (1990) : produksi urine pada kehamilan > 42 minggu menurun dan diperkirakan hal ini merupakan penyebab terjadinya oligohidramnion (atau sebaliknya).

Oz dkk (2002) : dengan menggunakan gelombang Doppler terlihat adanya penurunan aliran darah ginjal pada pasien posterm dengan oligohidramnion.

Clausson dkk (1999) : Peristiwa lahir mati sering terjadi pada kehamilan > 42 minggu dengan janin yang pertumbuhannya terganggu.

PENATALAKSANAAN

Pada kehamilan 41 minggu

  1. Lakukan pemeriksaan NST-non stress test 2 – 3 kali perminggu.
  2. Lakukan observasi ultrasonografi 2 kali perminggu untuk menentukan AFI-amniotic fluid index.
  3. Ibu diminta untuk menghitung GJ-gerakan janin setiap hari.

Bekurangnya GJ merupakan indikasi untuk melakukan pemeriksaan biophysical profile.

Hasil NST yang tidak normal merupakan indikasi untuk melakukan CST-contraction stress test.

Indikasi untuk mengakhiri kehamilan :

  1. Gambaran CST abnormal
  2. Jumlah cairan amnion berkurang
  3. Biofisikal proflie abnormal
  4. Gawat janin

Kehamilan dengan janin yang besar atau disertai dengan gawat janin harus diakhiri dengan sectio caesar.

Bila tidak terdapat FPD-fetopelvic disproportion atau gawat janin, dapat dilakukan induksi persalinan dengan pengamatan janin yang ketat.

Rekomendasi American College of Obstetricians and Gynecologist (2004) dalam hal evaluasi dan penatalaksanaan kehamilan postterm terlihat pada tabel berikut :

Evaluation and Management of Postterm Pregnancy
  1. Postterm pregnancy is defined as a pregnancy that has extended to or beyond 42 completed weeks
  2. Women with a postterm gestation who have an unfavorable cervix can either undergo labor induction or be managed expectantly
  3. Prostaglandine can be used for cervical ripening and labor induction
  4. Delivery should be effected if there is evidence of fetal compromise or oligohydramnions
  5. It is reasonable to initiate antenatal surveillance between 41 and 42 weeks despite lack of evidence that monitoring improves outcomes
  6. A nonstress test and amniotic fluid volume assessment should be adequate although no single method has been shown to be superior
  7. Many recommend prompt delivery in a woman with a postterm pregnancy, a favourable cervix, and no other complication

Rujukan

  1. American College of Obstetricians and Gynecologist : Management of postterm pregnancy. Practice Bulletin No. 55, September 2004
  2. Laursen M, Bille C, Olesen AW,et al: Genetic influence on prolonged gestation : A population-based Danish twin study. Am J Obstet Gynecol 190:489, 2004
  3. Menticoglue SM, Hall PF: Routine induction of labor at 41 week’s gestation : Nonsensus consensus. Br J Obstet Gynaecol 109, 485, 2002
  4. Oz AU, Holub B, Mendilcioglu I,et al: Renal artery Doppler investigation of the etiolgy of oligohydramnions in postterm pregnancy. Obstet Gynecol 100:715, 2002
  5. Trimer KJ, Leveno KJ, Peters MT, et al: Observations on the cause of oligohydramnions in prolonged pregnancy. Am J Obstet Gynecol 163:1900, 1990
  6. Vaisanen-Tommiska M, Nuutila M, Ylikorkala O: Cervical nitric oxide release in women postterm. Obstet Gynecol 103:657,2004

1 komentar:

  1. terima kasih pak, sangat membantu nih coz pacar saya lagi membutuhkan untuk tugas . . salam kenal sebelumnya

    BalasHapus